Sabtu, 12 Juli 2008

Menjaga Alam, Mengabdi Tuhan


T.WIJAYA
Menjaga Alam, Mengabdi Tuhan

“Setiap yang kami lakukan semata untuk Tuhan Yang Maha Esa. Kami menjaga ikan-ikan di laut, menjaga karang-karang di laut, menjaga persaudaraan kami, semata untuk Tuhan,” kata Sandhy Mamalanggo dari komunitas adat Musi, Sulawesi Utara, saat menjelaskan komunitasnya di hadapan 18 perwakilan komunitas adat lainnya, ketika mengikuti workshop di Villa Eden, Kaliurang, Yogyakarta, yang diselenggarakan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) 1-7 Juli 2008 lalu.
“Kami juga demikian. Hampir setiap perilaku kami adalah ritual untuk Tuhan Yang Maha Esa. Mulai dari kelahiran, berladang, hingga kematian,” jelas Mosom dari komunitas adat Dayak.
Seperti gayung bersambut, perwakilan komunitas adat lainnya juga mengakui hal yang sama. “Alam adalah sebuah keseimbangan, perlu dijaga. Manusia harus berperan menjaga keseimbangan itu. Itulah tujuan Tuhan menciptakan manusia,” Emanuel Un Bria dari Lembaga Adat Liuvai Timor.
Hanya, persoalan mulai muncul ketika para investor mulai memasuki tanah adat mereka. “Pada wilayah kami, kini banyak sekali orang asing yang masuk. Mereka mendapat dukungan dari pemerintah setempat. Dalilnya buat melakukan penelitian, tapi masyarakat resah sebab kondisi laut mulai tidak stabil,” kata Sandhy Mamalanggo.
Sementara Mosom sangat khawatir dengan langkah para investor di Kalimantan, seperti pertambangan dan perkebunan, akan memusnahkan keberadaan komunitas adat Dayak. “Terus-terang kehidupan kami sudah hancur. Kami tidak antipendatang, tapi mereka sudah menghabisi kami. Kami kini mencoba bertahan dengan apa yang tersisa,” kata Mosom.

Tuhan Marah
Mengenai keberadaan Indonesia yang kian terpuruk, para perwakilan komunitas adat itu menilai lantaran pemerintah tidak pernah mendengar suara dari komunitas adat. Misalnya pemerintah terus memberikan ruang yang besar bagi para investor buat mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia, tanpa mempertimbangkan kearifan lokal yang ada.
“Coba kalau pemerintah mendengar apa yang disuarakan komunitas adat, mungkin Indonesia tidak terpuruk seperti sekarang ini,” kata Melvin Katoppo dari komunitas agama Walesung, Sulawesi Utara.
Adapun yang harus didengar pemerintah dari komunitas adat, kata Melvin, yakni kepercayaan atau sistem komunitas adat dalam mengelola sumber daya alam, serta menghargai sistem atau cara mereka mengabdi Tuhan. “Jangan dirusak dengan cara lain, sehingga kami marah, begitupun alam,” kata Melvin.
Melvin pun mencemaskan adanya sejumlah politikus yang mencoba menyeragamkan budaya dan kepercayaan pada masyarakat Indonesia. Menurutnya, jika ini terus diupayakan para politikus itu, bukan tidak mungkin Indonesia akan bubar. “Tuhan marah,” katanya.
Maka, ke depan, kata Muharam Puang Lolo dari komunitas adat Bissu, Sulawesi Selatan, pemerintah Indonesia harus lebih menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Menghormati bagaimana mereka memperlakukan alam, dan membangun sistem sosialnya. Jangan mengambil kebijakan yang membuat komunitas adat menjadi rusak atau musnah. Sebab komunitas adat-lah yang masih menjaga keseimbangan alam.

Komunikasi Budaya
Meskipun kecewa, para perwakilan komunitas adat itu masih mempercayai dan mendukung keberadaan Republik Indonesia. Hanya, mereka menginginkan pemerintah Indonesia harus menata ulang konsep pembangunannya. Konsep pembangunan yang berpihak pada kebhinekaan, yang selama berabad-abad telah membentuk kebudayaan nusantara ini.
“Indonesia ini dilahirkan komunitas adat. Komunitas adat lahir jauh sebelum Indonesia lahir. Jadi, kalau pemerintah terus melakukan berbagai kebijakan yang menghancurkan komunitas adat, maka yang hancur adalah negara ini,” kata Hemmy Koapaha dari komunitas adat Minahasa.
Tetapi, menariknya, sambil menunggu perubahan karakter pembangunan yang dijalankan pemerintah Indonesia, ke-19 perwakilan komunitas adat itu sepakat melakukan komunikasi budaya sebagai strategi menyelamatkan keberagaman budaya Indonesia. Bentuk komunikasi budaya yang akan diambil yakni dengan cara mengaktualkan komunitas adat melalui penulisan, foto, dan film, menggunakan media massa maupun internet. Menariknya, penulis maupun pembuat film dilakukan oleh komunitas adat itu sendiri. “Selama ini sudah banyak pihak yang mengaktualkan diri kami, tapi posisi kami hanya sebagai objek. Banyak hal yang belum terungkap seutuhnya,” kata Ikah Kartika dari komunitas adat Karuhun Urang Cigugur.
“Jangan heran dalam beberapa bulan ke depan, meskipun keberadaan kami jauh dari kota, semua orang dapat menyaksikan keberadaan kami melalui internet,” kata Lefmanut dari komunitas adat Tanimbar Kei, Maluku, yang selama sepekan bersama teman-temannya mengikuti workshop penulisan, pembuatan film, serta budaya, guna mewujudkan mimpi tersebut.
Demikianlah Tuhan telah memberi jalan bagi komunitas adat buat menjaga dirinya, dan menyelamatkan Indonesia. [*]

Jangan Seragamkan Kami




T. WIJAYA
Jangan Seragamkan Kami

...KOMUNITAS adat ada sebelum Indonesia lahir, jadi jangan bunuh keberagaman bangsa Indonesia yang dibangun oleh keberagaman komunitas adat. Komunitas adat yang melahirkan Indonesia...
Demikian pernyataan19 perwakilan komunitas adat yang melakukan serangkaian kegiatan yang diselenggarakan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) 1-7 Juli 2008 lalu, di Jakarta dan Yogyakarta.
Pernyataan tersebut diambil mereka lantaran melihat ada kecenderungan pemerintah maupun kekuatan politik tertentu di Indonesia, melakukan penyeragaman budaya maupun kepercayaan.
“Contohnya RUU Pornografi dan Pornoaksi itu. Jelas, jika pemerintah mensahkan UU tersebut, keberadaan masyarakat adat akan tergusur. Sebab kami tidak boleh lagi mengenakan simbol kebudayaan lokal lantaran dinilai berbau porno,” kata Calvin Mansoben, perwakilan dewan pembina adat dari Papua.
“Selain itu, UU tersebut juga akan membuka peluang bagi para investor buat mengeksploitasi sumber daya alam yang selama ini dijaga komunitas adat. Artinya, jika komunitas adat hilang, investor akan mudah masuk. Selama ini perlawanan investor yang mengeksploitasi sumber daya alam adalah komunitas adat,” lanjutnya.
Sementara Hemmy Koapaha, perwakilan komunitas adat Minahasa, menambahkan kehancuran juga akan terjadi pada keberagaman agama tradisional yang sudah tumbuh selama ratusan tahun di Indonesia. “Agama-agama yang belum diakui pemerintah Indonesia ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, sebelum datangnya agama dari luar seperti Hindu, Budha, Islam, Kristen, Konghocu. Jadi, kami mohon nian pemerintah membatalkan rencana pembuatan UU tersebut,” katanya.
Lalu, bagaimana dengan kecemasan sebagian masyarakat Indonesia dengan fenomena pornografi yang tengah tumbuh di masyarakat? “Itu merupakan kegagalan negara. Sebab selama rezim Orde Baru, ada upaya penyeragaman. Akibatnya, ketika ada arus budaya luar yang masuk, masyarakat tidak memiliki pilihan. Saat mau pulang ke budaya asal, mereka tidak tahu. Ya, terima saja yang masuk,” kata Ina Soselisa, pendamping komunitas adat Maluku.
“Sebenarnya banyak kearifan lokal yang tumbuh dari komunitas adat yang mampu menjaga masyarakat dari pengaruh luar, tapi kenapa justru menggunakan budaya luar buat menjaga pengaruh budaya luar yang lain, kemudian membuat peraturan yang justru mengancam keberadaan komunitas adat. Menurut kami, masyarakat Indonesia harus kembali mengangkat akar budayanya, yang lahir dan tumbuh dari komunitas adat,” ujarnya.

Gerakan Budaya
Adapun komunitas adat yang mengikuti kegiatan bertajuk Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Komunitas-Komunitas Adat adalah Dayak Siang (Kalimantan), Dayak Ma’Anyan (Kalimantan), Kejawen/Kebudayaan Jawa (Yogyakarta), Cirendeu (Jawa Barat), Cigugur (Kuningan-Jawa Barat), Kajang (Sulawesi Selatan), Talotang (Sulawesi Selatan), Bissu (Sulawesi Selatan), Musi (Sulawesi Utara), Malesung (Sulawesi Utara), Talaud (Sulawesi Utara), Sonafnaineno (NTT), Lopo Timor (NTT), As Manulea (NTT), Tanimbar Kei (Tual-Maluku), Naulu-Seram (P. Seram-Maluku), Sawang (Belitung), Dewan Adat Papua (Sorong, Wamena, Jaya Pura), serta Anak Rimba (Jambi).
Mereka sepakat guna mempertahankan Indonesia yang berdiri atas keberagaman budaya dan kepercayaan ini, hanya melalui gerakan kebudayaan. “Kita menolak segala bentuk kekerasan. Biarkan orang lain menggunakan kekerasan, kita pilih cara yang damai, seperti yang diajarkan para leluhur kita dulu,” kata Emanuel Un Bria dari Lembaga Adat Liuvai Timor.
Adapun gerakan kebudayaan yang disepakati ke-19 komunitas adat itu antara lain yakni memperkenalkan kembali identitas mereka ke masyarakat Indonesia dan dunia. Caranya melalui tulisan, foto, dan film. “Bedanya dari yang sebelumnya, kali ini kami sendiri yang menulis, membuat foto, dan membuat filmnya,” kata Gumirat Barna Alam dari komunitas adat Karuhun Urang, Cigugur, Jawa Barat.
Sebelum mengikuti workshop penulisan, kebudayaan, dan film, di Kaliurang, Yogyakarta, para perwakilan komunitas adat ini menyempatkan diri menyampaikan aspirasi penolakan mereka terhadap RUU Pornografi ke anggota DPD, serta DPR RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar, di Jakarta. Di sini, para perwakilan komunitas adat sempat mengancam memisahkan diri dengan Indonesia apabila RUU Pornografi disahkan sebagai UU.
Selanjutnya mereka berdialog dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Kaliurang. Setelah acara, mereka mengunjungi komunitas adat Sedulur Sikep atau yang dikenal sebagai komunitas Samin di Pati.
Menurut Erwan Suryanegara, salah satu fasilitator workshop kebudayaan, keberagaman budaya di nusantara ini sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Berdasarkan penelitiannya, kebudayaan Pasemah yang berada di sepanjang Bukitbarisan merupakan bukti nusantara ini memiliki kebudayaan yang beragam, egaliter. “Meskipun sama-sama mengakui keberadaan Tuhan, tapi cara mengungkapkannya berbeda-beda. Artinya, sama tapi berbeda. Jadi, sangat penting jika saat ini mempertahankan keberagaman yang membentuk karakter budaya Indonesia,” katanya. (*)